Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

    Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

    Kudus – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR bersama Anggota Jaga melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Senin, 23 Desember 2024. 

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah peredaran barang terlarang.Dalam sidak kali ini petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area penyimpanan barang pribadi. 

    Meskipun penggeledahan berlangsung secara menyeluruh, hasilnya cukup positif tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam Rutan.

    Ka. KPR, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa merugikan warga binaan itu sendiri maupun lingkungan Rutan.

    Selama penggeledahan, seluruh petugas dan warga binaan terlihat kooperatif. Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau upaya penyembunyian barang ilegal. Penggeledahan ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Kudus dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dalam pemasyarakatan.

    kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Hubungan Silaturohmi Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KPR Rutan Kudus Kontrol Blok Hunian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0722/Kudus Ambil Jam komandan  Kepada Prajurit TNI dan PNS
    Dandim 0722/Kudus Pimpin Upacara Hari Senin Di Makodim
    Komsos dengan Pedagang Warung Sembako, Babinsa Bogosari Berikan Motivasi
    Yuk Simak! Keseruan Peringatan HUT PIPAS Ke - 21 Dengan Pertandingan Bola Voli
    Semarakkan HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Rutan Kudus Selenggarakan Turnamen Bola Voli

    Ikuti Kami